Jumat, 27 November 2015

Proses terbentuknyaa negara dan Pemerintahan Indonesia


Masuknya Bangsa Barat Ke Indonesia
Pada permulaan abad Pertengahan, orang-orang Eropa sudah mengenal hasil bumi dari dunia Timur, terutama rempah-rempah dari Indonesia. Dengan jatuhnya Konstantinopel ke tangan Turki Usmani (1453) mengakibatkan hubungan perdagangan antara Eropa dan Asia Barat (Timur Tengah) terputus.

Hal ini mendorong orang- orang Eropa mencari jalan sendiri ke dunia Timur untuk mendapatkan rempah-rempah yang sangat mereka butuhkan. Melalui penjelajahan samudra, akhirnya bangsa-bangsa Barat berhasil mencapai Indonesia. Kedatangan bangsa-bangsa Barat di Indonesia pada mulanya lewat kongsi-kongsi perdagangan. Kongsi-kongsi perdagangan tersebut berusaha untuk menguasai perdagangan rempah-rempah di Indonesia melalui praktik monopoli.

Faktor-faktor yang mendorong bangsa-bangsa Barat pergi ke dunia Timur, antara lain sebagai berikut.

1.Dikuasainya rute dan pusat-pusat perdagangan di Timur Tengah oleh orang-orang Islam.

2.Adanya kemajuan di bidang ilmu pengetahuan dan teknologi, yaitu dengan ditemukan peta dan kompas yang sangat penting bagi pelayaran.

3.Adanya keinginan untuk mendapatkan rempah-rempah dari daerah asal sehingga harganya lebih murah dan dapat memperoleh keuntungan yang sebesar-besarnya.

4.Adanya keinginan untuk melanjutkan Perang Salib dan menyebarkan agama Nasrani ke daerah-daerah yang dikunjungi.

5.Adanya jiwa petualangan sehingga menggugah semangat untuk melakukan penjelajahan samudra.

a.Masuknya Bangsa Portugis ke Indonesia 
Bangsa Portugis telah berhasil mencapai India (Kalikut) 1498. Bangsa Portugis berhasil mendirikan kantor dagangnya di Gowa pada tahun1509.

Pada tahun 1511 di bawah pimpinan  d'Albuquerque Portugis berhasil menguasai Malaka. Dari Malaka di bawah pimpinan d'Abreu tahun 1512 Portugis telah sampai di Maluku dan diterima baik oleh Sultan Ternate yang pada waktu itu sedang bermusuhan dengan Tidore. Portugis berhasil mendirikan benteng dan mendapatkan hak monopoli perdagangan rempah-rempah.

Selain mengadakan monopoli perdagangan rempah-rempah di Maluku, Portugis juga aktif menyebarkan agama Kristen (Katolik) dengan tokohnya yang terkenal ialah Franciscus Xaverius. Portugis ini tidak hanya memusatkan kegiatannya di Indonesia bagian timur (Maluku ), tetapi juga ke Indonesia bagian barat (Pajajaran). Pada tahun 1522 Portugis datang ke Pajajaran di bawah pimpinan Henry Leme dan disambut baik oleh Pajajaran dengan maksud agar Portugis mau membantu dalam menghadapi ekspansi Demak.

Terjadilah Perjanjian Sunda Kelapa (1522) antara Portugis dan Pajajaran, yang isinya sebagai berikut.
1)Portugis diijinkan mendirikan benteng di Sunda Kelapa.

2)Pajajaran akan menerima barang-barang yang dibutuhkan dari Portugis termasuk senjata.

3)Portugis akan memperoleh lada dari pajajaran menurut kebutuhannya.

Awal tahun 1527 Portugis datang lagi ke Pajajaran untuk merealisasi Perjanjian Sunda Kelapa, namun disambut dengan pertempuran oleh pasukan Demak di bawah pimpinan Fatahilah. Pertempuran berakhir dan namanya diganti menjadi Jayakarta, artinya pekerjaan yang jaya (menang).

b.Masuknya Bangsa Spanyol ke Indonesia 
Kedatangan bangsa Portugis sampai di Indonesia (Maluku) segera diikuti oleh bangsa Spanyol. Ekspedisi bangsa Spanyol di bawah pimpinan Magelhaen, pada tanggal 7 April 1521 telah sampai di Pulau Cebu. Rombongan Magelhaen diterima baik oleh Raja Cebu sebab pada waktu itu Cebu sedang bermusuhan dengan Mactan. Persekutuan dengan Cebu ini harus dibayar mahal Spanyol sebab dalam peperangan ini Magelhaen terbunuh. 

Dengan meninggalnya Magelhaen, ekspedisi bangsa Spanyol di bawah pimpinan Sebastian del Cano melanjutkan usahanya untuk menemukan daerah asal rempah-rempah. Dengan melewati Kepulauan Cagayan dan Mindanao akhirnya sampai di Maluku (1521). Kedatangan bangsa Spanyol ini diterima baik oleh Sultan Tidore yang saat itu sedang bermusuhan dengan Portugis.

Sebaliknya, kedatangan Spanyol di Maluku bagi Portugis merupakan pelanggaran atas "hak monopoli". Oleh karena itu, timbullah persaingan antara Portugis dan Spanyol. 

Sebelum terjadi perang besar, akhirnya diadakan Perjanjian Saragosa (22 April 1529) yang isinya sebagai berikut.

1) Spanyol harus meninggalkan Maluku, dan memusatkan kegiatannya di Filipina.

2) Portugis tetap melakukan aktivitas perdagangan di Maluku.

c.Masuknya Bangsa Belanda ke Indonesia 
Sebelum datang ke Indonesia, para pedagang Belanda membeli rempah-rempah di Lisabon (ibu kota Portugis). Pada waktu itu Belanda masih berada di bawah penjajahan Spanyol. Mulai tahun 1585, Belanda tidak lagi mengambil rempah-rempah dari Lisabon karena Portugis dikuasai oleh Spanyol. Dengan putusnya hubungan perdagangan rempah-rempah antara Belanda dan Spanyol mendorong bangsa Belanda untuk mengadakan
penjelajahan samudra.

Pada bulan April 1595, Belanda memulai pelayaran menuju Nusantara dengan empat buah kapal di bawah pimpinan Cornelis  de Houtman. Dalam pelayarannya menuju ke timur, Belanda menempuh rute Pantai Barat Afrika Tanjung HarapanSamudra HindiaSelat SundaBanten.

Pada saat itu Banten berada di bawah pemerintahan Maulana Muhammad (15801605) Kedatangan rombongan Cornelis de Houtman, pada mulanya diterima baik oleh masyarakat Banten dan juga diizinkan untuk berdagang di Banten.

Namun, karenanya sikap yang kurang baik sehingga orang Belanda kemudian diusir dari Banten. Selanjutnya, orang-orang Belanda meneruskan perjalanan ke timur akhirnya sampai di Bali.

Rombongan kedua dari Negeri Belanda di bawah pimpinan Jacob van Neck dan Van Waerwyck, dengan delapan buah kapalnya tiba di Banten pada bulan November 1598. Pada saat itu hubungan Banten dengan Portugis sedang memburuk sehingga kedatangan bangsa Belanda diterima dengan baik. Sikap Belanda sendiri juga sangat hati-hati dan pandai mengambil hati para penguasa Banten sehingga tiga buah kapal mereka penuh dengan muatan rempah-rempah (lada) dan dikirim ke Negeri Belanda, sedangkan lima buah kapalnya yang lain menuju ke Maluku.

Keberhasilan rombongan Van Neck dalam perdagangan rempah-rempah, mendorong orang-orang Belanda yang lain untuk datang ke Indonesia. Akibatnya terjadi persaingan di antara pedagang-pedagang Belanda sendiri.

Setiap kongsi bersaing secara ketat. Di samping itu, mereka juga harus menghadapi persaingan dengan Portugis, Spanyol, dan Inggris. Melihat gelagat yang demikian, Olden Barneveld menyarankan untuk membentuk perserikatan dagang yang mengurusi perdagangan di Hindia Timur. Pada tahun 1602 secara resmi terbentuklah Vereenigde Oost Indiesche Compagnie (VOC) atau Perserikatan Dagang Hindia Timur. VOC membuka kantor dagangnya yang pertama di di Banten (1602) di kepalai oleh Francois Wittert.

Tujuan dibentuknya VOC adalah sebagai berikut.
1.Untuk menghindari persaingan yang tidak sehat antara sesama pedagang Belanda.

2.Untuk memperkuat posisi Belanda dalam menghadapi persaingan, baik dengan sesama bangsa Eropa, maupun dengan bangsa-bangsa Asia.

3.Untuk mendapatkan monopoli perdagangan, baik impor maupun ekspor.

Diambil dari http://sejarah11-jt.blogspot.co.id/2012/10/masuknya-bangsa-asing-ke-indonesia.html?m=1


>. Sejarah pembentukan negara dan pemerintahan indonesia

Pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia - Dilihat dari hukum tata negara, Proklamasi Kemerdekaan 1945 berarti bahwa bangsa Indonesia telah memutuskan ikatan dengan tatanan hukum sebelumnya. Tatanan Hindia Belanda ataupun tatanan hukum pendudukan Jepang.  Dengan kata lain, bangsa Indonesia mulai saat itu telah mendirikan tatanan hukum yang baru, yaitu tatanan hukum Indonesia. Di dalamnya berisikan hukum Indonesia, yang ditentukan dan dilaksanakan sendiri oleh bangsa Indonesia.

Sehari setelah proklamasi dikumandangkan, para pemimpin bekerja keras membentuk lembaga pemerintahan sebagaimana layaknya suatu negara merdeka. PPKI kemudian menyelenggarakan rapat pada 17 Agustus 1945. Atas inisiatif Soekarno dan Hatta, mereka merencanakan menambah sembilan orang sebagai anggota baru yang terdiri dari para pemuda, seperti Chairul Saleh dan Sukarni. Namun, para pemuda memutuskan untuk meninggalkan tempat karena menganggap PPKI adalah bentukan Jepang.

1. Pengesahan UUD 1945


Rapat pertama PPKI untuk mengesahkan UUD 1945 tanggal 18 Agustus 1945 dilaksanakan di Pejambon Jakarta. Sebelumnya, Soekarno dan Hatta meminta Ki Bagus Hadikusumo, K.H.Wachid Hasjim, Mr. Kasman Singodimedjo, dan Mr.Teuku Mohammad Hassan untuk mengkaji rancangan pembukaan UUD. Hal ini sebagaimana tercantum dalam Piagam Jakarta yang dianut oleh BPUPKI pada 22 Juni 1945, khususnya berkaitan dengan kalimat Ketuhanan dengan kewajiban menjalankan syariat Islam bagi para pemeluk-pemeluknya.

Hal ini perlu dikaji karena pemeluk agama lain merasa keberatan jika kalimat itu dimasukkan dalam UUD. Akhirnya, setelah dilakukan pembicaraan yang dipimpin oleh Hatta, dicapai kata sepakat bahwa kalimat tersebut dihilangkan untuk menjaga persatuan dan kesatuan bangsa. Rapat pleno dimulai pada pukul 11.30 di bawah pimpinan Soekarno dan Hatta. Dalam membicarakan UUD ini, rapat berlangsung lancar.

Rapat berhasil menyepakati bersama rancangan Pembukaan dan UUD Negara Republik Indonesia. Rancangan yang dimaksud adalah Piagam Jakarta yang dibuat oleh BPUPKI dengan sedikit perubahan disahkan menjadi UUD. Isi dari UUD meliputi Pembukaan, Batang Tubuh yang terdiri dari 37 Pasal, 4 Pasal Aturan Peralihan, dan 2 Ayat Aturan Tambahan disertai dengan penjelasan. Dengan demikian, Indonesia memiliki landasan hukum yang kuat dalam hidup bernegara dengan menentukan arahnya sendiri.

2. Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden

Pada hari yang sama, dalam rapat untuk memilih presiden dan wakil presiden, tampil Otto Iskandardinata yang mengusulkan agar pemilihan dilakukan secara mufakat. Ia sendiri mengajukan Soekarno dan Hatta masing-masing sebagai presiden dan wakil presiden. Tentunya hal ini sesuai dengan UUD yang baru disahkan. 

Dalam musyawarah untuk mufakat, secara aklamasi peserta sidang menyetujui dan menetapkan Soekarno dan Hatta sebagai presiden dan wakil presiden pertama Republik Indonesia, diiringi dengan lagu kebangsaan Indonesia Raya.

3. Pembagian Wilayah Indonesia

Rapat PPKI pada 19 Agustus 1945 memutuskan pembagian wilayah Indonesia menjadi delapan provinsi di seluruh bekas jajahan Hindia Belanda. Kedelapan provinsi tersebut adalah Jawa Timur, Jawa Tengah, Jawa Barat, Borneo (Kalimantan), Maluku, Sulawesi, Sunda Kecil (Nusa Tenggara), Sumatra, dan Daerah Istimewa Yogyakarta dan Surakarta.

4. Pembentukan Kementerian

Setelah rapat menetapkan wilayah, Panitia Kecil yang dipimpin oleh Mr. Ahmad Soebardjo menyampaikan laporannya. Panitia Kecil mengajukan tiga belas kementerian. Sidang kemudian membahas usulan tersebut dan menetapkan perihal kementerian. Selanjutnya, rapat memutuskan adanya dua belas departemen dan satu kementerian negara.

1. Menteri Luar Negeri Mr. Achmad Soebardjo
2. Menteri Dalam Negeri R.A.A. Wiranatakoesoema
Wakil Menteri Dalam Negeri Mr. Harmani
3. Menteri Keamanan Rakyat Soeljadikoesoemo
4. Menteri Kehakiman Prof. Dr. Soepomo
5. Menteri Penerangan Amir Sjarifuddin
Wakil Menteri Penerangan Ali Sastroamidjojo
6. Menteri Keuangan Dr. Samsi Sastrawidagda
7. Menteri Kemakmuran Ir. Soerachman Tjokroadisoerjo
8. Menteri Pekerjaan Umum Abikoesno Tjokrosoejoso
9. Menteri Perhubungan Abikoesno Tjokrosoejoso
10. Menteri Sosial Iwa Koesoemasoemantri
11. Menteri Pengajaran Ki Hadjar Dewantara
12. Menteri Kesehatan Dr. Boentaran Martoatmodjo

Menteri Negara :

Mohammad Amir
Wahid Hasjim
Mr. Sartono
A. A. Maramis

Otto Iskandardinata

Pejabat setingkat menteri

Ketua Mahkamah Agung Dr. Koesoema Atmadja
Jaksa Agung Gatot Tarunamihardja
Sekretaris Negara Abdoel Gaffar Pringgodigdo

Juru bicara negara Soekarjo Wirjopranoto

5. Pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat

Pada 22 Agustus 1945, PPKI kembali menyelenggarakan rapat pembentukan Komite Nasional Indonesia Pusat (KNIP) yang akan menggantikan PPKI. Soekarno dan Hatta mengangkat 135 orang anggota KNIP yang mencerminkan keadaan masyarakat Indonesia. Seluruh anggota PPKI, kecuali Soekarno dan Hatta menjadi anggota KNIP. Mereka kemudian dilantik pada 29 Agustus 1945. 

Susunan pengurus KNIP adalah sebagai berikut.

Ketua KNIP : Mr. Kasman Singodimejo
Wakil Ketua I : Sutarjo Kartohadikusumo
Wakil Ketua II : Mr.J.Latuharhary
Wakil Ketua III : Adam Malik 
Tugas dan wewenang KNIP adalah menjalankan fungsi pengawasan dan berhak ikut serta dalam menetapkan GBHN.

6. Membentuk Kekuatan Pertahanan dan Keamanan

Pada 23 Agustus Presiden Soekarno mengesahkan secara resmi berdirinya BKR sebagai badan kepolisian yang bertugas menjaga keamanan. Mayoritas angota BKR terdiri dari mantan anggota PETA, KNIL, dan Heiho. Terpilih sebagai pimpinan BKR pusat adalah Kaprawi.

Dalam perkembangannya, kebutuhan untuk membentuk tentara tidak dapat diabaikan lagi. Apalagi setelah Sekutu membebaskan para serdadu Belanda bekas tawanan Jepang dan melakukan tindakan-tindakan yang mengancam pertahanan dan keamanan. Soekarno kemudian memanggil mantan Mayor KNIL Oerip Soemohardjo dari Yogyakarta ke Jakarta. Oerip Soemohardjo diberi tugas untuk membentuk tentara nasional.

Berdasarkan maklumat Presiden RI, pada 5 Oktober berdirilah Tentara Keamanan Rakyat (TKR). Soepriyadi (tokoh perlawanan tentara PETA terhadap Jepang di Blitar) terpilih sebagai pimpinan TKR. Atas dasar maklumat itu, Oerip Soemohardjo segera membentuk Markas Besar TKR yang dipusatkan di Yogyakarta. 

Pada perkembangannya, Tentara Keamanan Rakyat berubah menjadi Tentara Keselamatan Rakyat pada 7 Januari 1946. Nama itu berubah kembali menjadi Tentara Republik Indonesia (TRI) pada 24 Januari 1946. TRI berubah nama menjadi Tentara Nasional Indonesia (TNI) pada 3 Juni 1947. Dengan demikian, hingga pertengahan 1947 pemerintah telah berhasil menyusun, mengonsolidasi, sekaligus menyatukan alat pertahanan dan keamanan.

Demikianlah Materi Sejarah Pembentukan Pemerintahan Republik Indonesia, semoga bermanfaat.

Diambil dari http://www.materisma.com/2014/02/sejarah-pembentukan-pemerintahan.html?m=1

Tidak ada komentar:

Posting Komentar